Mengikuti
Mengikuti dan implementasi peraturan serta program anti-doping
Mengarahkan
Mengarahkan dan mengambil sample
Mengatur
Mengatur hasil tes dan manajemen hasil

Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)
Telah berdiri sejak 2006, sebagai perwakilan tunggal dari Indonesia. Memiliki pusat komando langsung dari World Anti-Doping Agency (WADA), LADI berperan sangat penting sebagai gate keeper Olahraga Indonesia Bersih dan Sportif, terhindar dari penggunaan doping di tiap aspeknya.
Dasar Hukum
Sistem Keolahragaan Nasional, UU No. 3/2005 Pasal 85:
- Doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga
- Setiap Induk Organisasi Cabang Olahraga dan/atau Lembaga/Organisasi Olahraga Nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi
- Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005 pasal 85 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
Berita Terbaru

Sosialisasi Tim Pelatnas Atletik
Kunjungan sosialisasi dan silaturahmi IADO ke cabang olahraga Atletik pada hari Kamis, 3 Maret 2022.
Dalam kegiatan ini juga membah...
Rabu, 20 April 2022
Sosialisasi Tim Pelatnas Panjat Tebing
Kunjungan sosialisasi dan silaturahmi IADO ke cabang olahraga Panjat Tebing/Sport Climbing pada hari Selasa, 1 Maret 2022.
Dalam ke...
Rabu, 20 April 2022

IADO Turut Mengawasi MotoGP Mandalika
Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret mendatang, turut diawasi ketat oleh Indo...
Sabtu, 26 Februari 2022
Pelatihan Whereabouts oleh ADAMS Bersama PABSI
Dibimbing oleh Anti-Doping Administration & Management System (ADAMS), pelatihan Whereabouts kembali dimulai.
Beberapa atlet yang bia...
Sabtu, 26 Februari 2022
Outreach ISSF Grandprix Rifle dan Pistol
IADO membuka kegiatan pertamanya di awal tahun 2022 dengan pelaksanaan kegiatan Outreach ISSF Grandprix Rifle/Pistol.
Dibimbing oleh Depa...
Sabtu, 26 Februari 2022