[email protected] +6281219908456

Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)

Telah berdiri sejak 2006, sebagai perwakilan tunggal dari Indonesia. Memiliki pusat komando langsung dari World Anti-Doping Agency (WADA), LADI berperan sangat penting sebagai gate keeper Olahraga Indonesia Bersih dan Sportif, terhindar dari penggunaan doping di tiap aspeknya.

Dasar Hukum

Sistem Keolahragaan Nasional, UU No. 3/2005 Pasal 85:

  • Doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga
  • Setiap Induk Organisasi Cabang Olahraga dan/atau Lembaga/Organisasi Olahraga Nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi
  • Pengawasan doping sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005 pasal 85 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

Berita Terbaru

Image Banner
Sosialisasi Tim Pelatnas Atletik

Kunjungan sosialisasi dan silaturahmi IADO ke cabang olahraga Atletik pada hari Kamis, 3 Maret 2022.

Dalam kegiatan ini juga membah...

Rabu, 20 April 2022


Image Banner
Sosialisasi Tim Pelatnas Panjat Tebing

Kunjungan sosialisasi dan silaturahmi IADO ke cabang olahraga Panjat Tebing/Sport Climbing pada hari Selasa, 1 Maret 2022.

Dalam ke...

Rabu, 20 April 2022


Image Banner
IADO Turut Mengawasi MotoGP Mandalika

Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret mendatang, turut diawasi ketat oleh Indo...

Sabtu, 26 Februari 2022


Image Banner
Pelatihan Whereabouts oleh ADAMS Bersama PABSI

Dibimbing oleh Anti-Doping Administration & Management System (ADAMS), pelatihan Whereabouts kembali dimulai.

Beberapa atlet yang bia...

Sabtu, 26 Februari 2022


Image Banner
Outreach ISSF Grandprix Rifle dan Pistol

IADO membuka kegiatan pertamanya di awal tahun 2022 dengan pelaksanaan kegiatan Outreach ISSF Grandprix Rifle/Pistol.

Dibimbing oleh Depa...

Sabtu, 26 Februari 2022