[email protected] +6281219908456
Banner Image

Sanksi WADA Berhasil Diangkat, Sang Saka Kembali Berkibar


Perjuangan Indonesia memenangkan semangat olahraga dari belenggu sanksi World Anti Doping Agency (WADA), akhirnya gemilang! Sang Saka Merah Putih, kembali berkibar.

2/2/2022, sanksi non-compliance untuk Indonesia, resmi dicabut WADA.
Dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari, Satuan Tugas pembenahan sanksi telah berhasil akselerasi penyelesaian tugasnya dalam waktu 3,5 bulan.

Pasca penyampaian isi surat rekomendasi bebas sanksi oleh Direktur Compliance unit WADA, Menteri Pemuda dan Olahraga kemudian turut menegaskan bahwa perlu diadakan investigasi lebih lanjut mengenai rangkaian penyebab sanksi ini, dan meminta Satgas mengundang pihak-pihak terkait sesuai arahan Presiden RI.

Mengutip ucapan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, bendera merah putih dan lagu Indonesia sudah dapat disematkan kembali di kancah olahraga nasional dan internasional, begitu juga untuk turut aktif menjadi tuan rumah pertandingan pun berpartisipasi dalam delegasi perwakilan Indonesia pada kedudukan strategis di olahraga internasional. 

Sebagai bagian dari komunitas olahraga internasional, IADO (LADI) akan terus mengusahakan upaya terbaiknya untuk pembenahan dan pengembangan anti doping Indonesia. Seperti pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua IADO, dr. Rheza Maulana S, BMedSc (Hons), MM, MARS, bahwa "kami berharap LADI yang baru ini, bersama-sama dengan seluruh pihak dan masyarakat Indoensia, dapat menjadi tulang punggung Bangsa dalam menjaga semangat utama keolahragaan, yakni sportifitas, dan bermain jujur. Sesuai dengan slogan Badan Antidoping Dunia yakni, play true & play safe”.

Efektif sejak 7 Oktober 2021, IADO (LADI) masuk ke dalam daftar non-compliant atau tidak patuh terhadap WADA. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah tugas yang tertunda, termasuk kuota sampel yang belum terpenuhi oleh IADO (LADI) di tahun 2021. Menyelaraskan aturan dalam International Standard for Code Compliance by Signatories oleh WADA, Indonesia dikenakan sanksi, yang kemudian berhasil dituntaskan per tanggal 12 Januari 2022.

Berita Terkait